Kolombo -
Pemerintah Sri Lanka memerintahkan relokasi sebuah masjid setelah
sejumlah biksu Budha mengancam bakal menghancurkan bangunan tersebut.
Sejak 50 tahun silam, masjid ini telah berdiri di tanah umat Budha.
Perintah pada Ahad, 22 April 2012 itu dikeluarkan menyusul adanya unjuk rasa selama dua hari. Sekitar 2000 biksu Budha di pusat kota negara Kepulauan Dambulla menentang keberadaan masjid tersebut.
Bahkan, mereka mengusir umat Muslim yang sedang salat Jumat dan mengancam aksi kekerasan jika tempat salat umat Islam itu tidak segera dipindahkan. Para biksu juga meminta candi umat Hindu dipindahkan dari tanah mereka.
"Menyusul diskusi dengan kelompok terkait, Perdana Menteri memerintahkan perpindahan masjid ke lokasi yang memungkinkan sesegera mungkin," kata Sisira Wijesinghe, juru bicara Perdana Menteri DM Jayaratne, kepada kantor berita Reuters, Ahad, 22 April 2012.
Dia mengatakan, sejumlah menteri dari kelompok Islam juga turut serta dalam pembahasan masalah tersebut. Hal itu akibat dari penolakan para pemimpin politik muslim di sana.
"Pernyataan pemerintah salah dan tidak ada diskusi membahas masalah ini. Kami tidak setuju dengan pemindahan masjid," kata AHM Fawzi, menteri muslim senior kepada Reuters.
Laporan yang masuk menyebutkan, masjid tersebut sudah ada sejak 1962 dan secara rutin digunakan untuk beribadah oleh umat Islam selama tiga dekade. Di sisi lain, biksu Budha mengatakan, pemerintah membuat kesalahan karena baru-baru ini mengizinkan perluasan bangunan masjid. Padahal pada 1982, melalui peraturan yang dikeluarkan, pemerintah menyatakan bahwa bangunan masjid berada di lokasi milik umat Budha.
Sebaliknya, pimpinan masjid mengatakan bahwa bangunan ini legal dan hanya diperbarui, bukan diperluas. Agama Budha merupakan agama mayoritas di Sri Lanka, kemudian disusul Hindu, Islam, dan Kristen. Umat Budha di Sri Lanka mencapai 70 persen dari seluruh populasi.
Perintah pada Ahad, 22 April 2012 itu dikeluarkan menyusul adanya unjuk rasa selama dua hari. Sekitar 2000 biksu Budha di pusat kota negara Kepulauan Dambulla menentang keberadaan masjid tersebut.
Bahkan, mereka mengusir umat Muslim yang sedang salat Jumat dan mengancam aksi kekerasan jika tempat salat umat Islam itu tidak segera dipindahkan. Para biksu juga meminta candi umat Hindu dipindahkan dari tanah mereka.
"Menyusul diskusi dengan kelompok terkait, Perdana Menteri memerintahkan perpindahan masjid ke lokasi yang memungkinkan sesegera mungkin," kata Sisira Wijesinghe, juru bicara Perdana Menteri DM Jayaratne, kepada kantor berita Reuters, Ahad, 22 April 2012.
Dia mengatakan, sejumlah menteri dari kelompok Islam juga turut serta dalam pembahasan masalah tersebut. Hal itu akibat dari penolakan para pemimpin politik muslim di sana.
"Pernyataan pemerintah salah dan tidak ada diskusi membahas masalah ini. Kami tidak setuju dengan pemindahan masjid," kata AHM Fawzi, menteri muslim senior kepada Reuters.
Laporan yang masuk menyebutkan, masjid tersebut sudah ada sejak 1962 dan secara rutin digunakan untuk beribadah oleh umat Islam selama tiga dekade. Di sisi lain, biksu Budha mengatakan, pemerintah membuat kesalahan karena baru-baru ini mengizinkan perluasan bangunan masjid. Padahal pada 1982, melalui peraturan yang dikeluarkan, pemerintah menyatakan bahwa bangunan masjid berada di lokasi milik umat Budha.
Sebaliknya, pimpinan masjid mengatakan bahwa bangunan ini legal dan hanya diperbarui, bukan diperluas. Agama Budha merupakan agama mayoritas di Sri Lanka, kemudian disusul Hindu, Islam, dan Kristen. Umat Budha di Sri Lanka mencapai 70 persen dari seluruh populasi.
tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar