Dua tersangka penyedia situs lokal video porno
yang dapat diakses pengguna warung internet (warnet) diringkus petugas
Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)
Polda Sumut.
Kasubdit Cyber Crime Reskrimsus Polda Sumut AKBP Agus Alimuddin,
Jumat (20/4), menyatakan kedua tersangka masing-masing, Noor Abdillah
AMD dan Ir Hendrawan Afandi. Mereja merupakan pemilik warnet
Butomat@net.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi masyarakat, mengenai adanya warnet yang menyediakan situs lokal video porno. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke warnet Butomat@net yang beralamat di Jalan Kapten Muslim, Medan.
“Saat kita buka situsnya, memang gambar filmnya terlihat jelas tanpa ada buffering. Ya, seperti nonton VCD saja lah”, kata Agus, sembari menyebut nama situs itu adalah www.dewasa.com
Menurut dia, nama situs tersebut sudah umum. Namun, ketika dibuka di warnet milik tersangka, ratusan gambar sudah tersedia di filenya. Hal itu dikarenakan tersangka membuat sendiri server di warnet tersebut.
“Kalau ditempat lain tidak bisa dibuka. Tersangka membuat servernya khusus untuk di warnet itu saja. Mereka orang-orang jago dan ahli teknik. Polisi menyita dua unit komputer/PC, dua monitor, dua CPU, dua keyboard dan satu unit server,’tutupnya. (poskota)
Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapat informasi masyarakat, mengenai adanya warnet yang menyediakan situs lokal video porno. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan ke warnet Butomat@net yang beralamat di Jalan Kapten Muslim, Medan.
“Saat kita buka situsnya, memang gambar filmnya terlihat jelas tanpa ada buffering. Ya, seperti nonton VCD saja lah”, kata Agus, sembari menyebut nama situs itu adalah www.dewasa.com
Menurut dia, nama situs tersebut sudah umum. Namun, ketika dibuka di warnet milik tersangka, ratusan gambar sudah tersedia di filenya. Hal itu dikarenakan tersangka membuat sendiri server di warnet tersebut.
“Kalau ditempat lain tidak bisa dibuka. Tersangka membuat servernya khusus untuk di warnet itu saja. Mereka orang-orang jago dan ahli teknik. Polisi menyita dua unit komputer/PC, dua monitor, dua CPU, dua keyboard dan satu unit server,’tutupnya. (poskota)
0 komentar:
Posting Komentar