Munich - Polisi Jerman menangkap seorang pria yang membayar ongkos taksi dengan ganja. Ia berdalih tak memiliki uang tunai.
Sang sopir, yang bukan pecandu ganja, tentu saja segera melarikan taksinya ke kantor polisi. Polisi di bagian selatan Kota Munich, Jerman, menggeledah pemuda 30 tahun ini dan menemukan 353 gram ganja serta minyak ganja.
Dalam penggeledahan di flat-nya, temuan mengejutkan mereka dapatkan. Di balkon rumah, ia 'bertani' ganja. Sebanyak 31 tanaman haram itu tumbuh subur dalam pot.
Kepada polisi, ia berdalih ganja itu ditanamnya untuk konsumsi sendiri. Ia mengaku tak pernah membeli atau menjualnya.
Di Jerman, ganja masuk dalam jenis narkoba dan dilarang. Wacana legalisasi ganja pernah diusung Partai Sosialis Jerman dengan memperkenalkan “Cannabis Club” dalam rapat parlemen Jerman pada hari Rabu, 25 Januari. Tetapi gagasan tersebut mendapat penolakan dari politikus mainstream.
Partai Sosialis Jerman mengusulkan izin membuka klub ganja di mana anggota klub dapat menanam ganja. Mereka juga merekomendasikan agar konsumen diperbolehkan memiliki ganja hingga 30 gram untuk penggunaan pribadi.
Sang sopir, yang bukan pecandu ganja, tentu saja segera melarikan taksinya ke kantor polisi. Polisi di bagian selatan Kota Munich, Jerman, menggeledah pemuda 30 tahun ini dan menemukan 353 gram ganja serta minyak ganja.
Dalam penggeledahan di flat-nya, temuan mengejutkan mereka dapatkan. Di balkon rumah, ia 'bertani' ganja. Sebanyak 31 tanaman haram itu tumbuh subur dalam pot.
Kepada polisi, ia berdalih ganja itu ditanamnya untuk konsumsi sendiri. Ia mengaku tak pernah membeli atau menjualnya.
Di Jerman, ganja masuk dalam jenis narkoba dan dilarang. Wacana legalisasi ganja pernah diusung Partai Sosialis Jerman dengan memperkenalkan “Cannabis Club” dalam rapat parlemen Jerman pada hari Rabu, 25 Januari. Tetapi gagasan tersebut mendapat penolakan dari politikus mainstream.
Partai Sosialis Jerman mengusulkan izin membuka klub ganja di mana anggota klub dapat menanam ganja. Mereka juga merekomendasikan agar konsumen diperbolehkan memiliki ganja hingga 30 gram untuk penggunaan pribadi.
tempo.co
0 komentar:
Posting Komentar